(3) KHAZANAH PENERBITAN BUKU ISLAM DI INDONESIA
Penerbit atau penerbitan adalah industri
yang berkonsentrasi memperbanyak sebuah literatur dan informasi atau sebuak
aktivitas membuat informasi yang dapat dinikmati oleh publik.[1]
Lembaga ini yang bertanggung jawab atas terbitan dan ada yang sekaligus sebagai
pemegang hak cipta atau copy right.
Adapun tugas-tugas penerbit antara lain:
menyeleksi naskah yang diterima; mengedit naskah sebelum dicetak; secara
sendirian atau bersama pengarang hak cipta; merencanakan format dan tata wajah
atau layout terbitan; menyiapkan bahan-bahan terbitan seperti kertas, tinta
dll; membayar honorarium pengarang.[2]
Di Indonesia, awalnya bentuk buku masih berupa gulungan daun lontar.
Menurut Ajib Rosidi (sastrawan dan mantan ketua IKAPI), secara garis besar,
usaha penerbitan buku di Indonesia dibagi dalam tiga jalur, yaitu usaha
penerbitan buku pelajaran, usaha penerbitan buku bacaan umum (termasuk sastra
dan hiburan), dan usaha penerbitan buku agama.
Pada masa penjajahan Belanda, penulisan dan penerbitan buku sekolah
dikuasai orang Belanda. Kalaupun ada orang pribumi yang menulis buku pelajaran,
umumnya mereka hanya sebagai pembantu atau ditunjuk oleh orang Belanda.
Usaha penerbitan buku agama dimulai dengan penerbitan buku-buku agama
Islam yang dilakukan orang Arab, sedangkan penerbitan buku–buku agama Kristen
umumnya dilakukan oleh orang-orang Belanda.[3]
Perkembangan ilmu pengetahuan
dan
produksi kertas memunculkan
profesi baru dalam khazanah Islam. Profesi tersebut dinamakan warraq. Warraq adalah penyalin
naskah atau buku. Mereka menyalin
naskah dengan cepat dan akurat. Industri penerbitan buku dipelopori oleh warraq. Mereka bekerja dalam
sebuah sistem kerja sama yang
saling menguntungkan antara para penulis dengan pihak penerbit. Seorang
penulis
yang
ingin menerbitkan
bukunya akan menghubungi satu atau dua orang warraq. Buku tersebut akan dipublikasikan di masjid atau sebuah toko buku
terkemuka tempat penulisnya mendiktekan bukunya pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Pembacaan itu akan membutuhkan waktu selama berbulan-bulan. Selama itu, warraq yang
telah ditunjuk akan selalu hadir. Pada saat buku tersebut selesai,
naskah dalam tulisan tangan
diserahkan
kepada sang penulis untuk diperiksa dan diperbaiki. Buku tersebut bisa beredar di masyarakat
hanya bila telah mendapat
izin final dari pengarangnya,
dan
bebas disalin dari naskah
aslinya.
Pengarang,
menurut
perjanjiannya
dengan warraq, akan menerima royalti. Industri
penerbitan
yang
mendominasi wilayah kekhalifahan Muslim, mulai abad ke-8 sampai dengan abad ke-15. Hingga pada puncaknya, dalam setahun terbit puluhan ribu buku.
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Tak
hanya itu, bahkan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di
dunia. Di Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini jumlah penerbit telah cukup
banyak. Sebagian penerbit tersebut bergelut dalam penerbitan buku-buku umum,
dan sebagian lain berkonsentrasi pada jenis penerbitan tersebut seperti
buku-buku teks sekolah, ensiklopedi, atau buku-buku keagamaan saja, misalnya
buku-buku Islam.
Menurut Azyumardi, secara umum penerbitan buku Islam di Indonesia dapat
dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang menekankan pada Islam murni
berdasarkan Al Quran dan sunah atau yang biasa disebut sebagai Islam Salafis
dan Harakah (gerakan) serta kelompok yang bergerak pada wacana atau diskursus,
yang kadang disebut sebagai Islam kritis.[4]
Penerbit buku islam adalah
institusi yang mempromotori terwujudnya buku-buku mengenai islam dalam aspek
yang luas, serta kemudian menyebarluaskannya ke masyarakat pembaca. Dalam
perkembangannya, penebitan buku telah menjelma menjadi sebuah industri,
karenanya institusi penerbitan buku mengambil bentuk perseroan dagang seperti
PT ataupun C.V. Dalam hal ini, penerbit buku islam pun telah mengambil bentuk
usaha dagang. Maka dalam usaha penerbitan buku ini rata-rata penerbit buku
islam memiliki devisi marketing dan memperlakukan masyarakat pembacanya sebagai
pasar.[5]
[1]
Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Penerbit
diakses pada tanggal 19 November 2012 jam 01.12
[2]
Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book
Publisher.
Di
akases pada tanggal 20 November 2012 jam 10.28
[4] Dalam http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0311/15/pustaka/688310.htm
Diakses pada tanggal 19 November 2012 jam 22.30
[5]
Fadjar, Abdullah. 2006. Khasanah Islam Indonesia. Jakarta: The Habibie
Center. Hal 09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar