Jumat, 30 November 2012


(3) KHAZANAH PENERBITAN BUKU ISLAM DI INDONESIA

Penerbit atau penerbitan adalah industri yang berkonsentrasi memperbanyak sebuah literatur dan informasi atau sebuak aktivitas membuat informasi yang dapat dinikmati oleh publik.[1] Lembaga ini yang bertanggung jawab atas terbitan dan ada yang sekaligus sebagai pemegang hak cipta atau copy right.
Adapun tugas-tugas penerbit antara lain: menyeleksi naskah yang diterima; mengedit naskah sebelum dicetak; secara sendirian atau bersama pengarang hak cipta; merencanakan format dan tata wajah atau layout terbitan; menyiapkan bahan-bahan terbitan seperti kertas, tinta dll; membayar honorarium pengarang.[2]
Di Indonesia, awalnya bentuk buku masih berupa gulungan daun lontar. Menurut Ajib Rosidi (sastrawan dan mantan ketua IKAPI), secara garis besar, usaha penerbitan buku di Indonesia dibagi dalam tiga jalur, yaitu usaha penerbitan buku pelajaran, usaha penerbitan buku bacaan umum (termasuk sastra dan hiburan), dan usaha penerbitan buku agama.
Pada masa penjajahan Belanda, penulisan dan penerbitan buku sekolah dikuasai orang Belanda. Kalaupun ada orang pribumi yang menulis buku pelajaran, umumnya mereka hanya sebagai pembantu atau ditunjuk oleh orang Belanda.
Usaha penerbitan buku agama dimulai dengan penerbitan buku-buku agama Islam yang dilakukan orang Arab, sedangkan penerbitan buku–buku agama Kristen umumnya dilakukan oleh orang-orang Belanda.[3]
Perkembangan ilmu pengetahuan dan produksi kertas memunculkan profesi baru dalam khazanah Islam. Profesi tersebut dinamakan warraq. Warraq adalah penyalin  naskah atau buku. Mereka  menyalin  naskah  dengacepat dan akurat. Industri penerbitan buku dipelopori oleh warraq. Mereka bekerja dalam sebuah sistem kerja sama yang saling menguntungkan antara para penulis dengan pihak penerbit. Seorang penulis yang ingin menerbitkan bukunya akan menghubungi satu atau dua orang warraq. Buku tersebut akan dipublikasikan di masjid atau sebuah toko buku terkemuka tempat penulisnya mendiktekan bukunya pada hari dan waktu yang telah ditentukan.  Pembacaan  itu akan membutuhkan waktu selama berbulan-bulan. Selama itu, warraq yang telah ditunjuk akan selalu hadir.  Pada saat buku tersebut  selesai,  naskah dalam tulisan tangan  diserahkan kepada sang penulis untuk diperiksa dan diperbaiki. Buku tersebut bisa beredar di masyarakat  hanya bila telah mendapat izin final dari pengarangnya, dan bebas disalin dari naskah aslinya. Pengarang, menurut  perjanjiannya dengan warraq, akan menerima royalti. Industri penerbitan yang mendominasi wilayah kekhalifahan Muslim, mulai abad ke-8 sampai dengan abad ke-15. Hingga pada puncaknya, dalam setahun terbit puluhan ribu buku.
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Tak hanya itu, bahkan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Di Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini jumlah penerbit telah cukup banyak. Sebagian penerbit tersebut bergelut dalam penerbitan buku-buku umum, dan sebagian lain berkonsentrasi pada jenis penerbitan tersebut seperti buku-buku teks sekolah, ensiklopedi, atau buku-buku keagamaan saja, misalnya buku-buku Islam. 
Menurut Azyumardi, secara umum penerbitan buku Islam di Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang menekankan pada Islam murni berdasarkan Al Quran dan sunah atau yang biasa disebut sebagai Islam Salafis dan Harakah (gerakan) serta kelompok yang bergerak pada wacana atau diskursus, yang kadang disebut sebagai Islam kritis.[4]

Penerbit buku islam adalah institusi yang mempromotori terwujudnya buku-buku mengenai islam dalam aspek yang luas, serta kemudian menyebarluaskannya ke masyarakat pembaca. Dalam perkembangannya, penebitan buku telah menjelma menjadi sebuah industri, karenanya institusi penerbitan buku mengambil bentuk perseroan dagang seperti PT ataupun C.V. Dalam hal ini, penerbit buku islam pun telah mengambil bentuk usaha dagang. Maka dalam usaha penerbitan buku ini rata-rata penerbit buku islam memiliki devisi marketing dan memperlakukan masyarakat pembacanya sebagai pasar.[5]


[1] Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Penerbit diakses pada tanggal 19 November 2012 jam 01.12

[2] Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Di akases pada tanggal 20 November 2012 jam 10.28
[4] Dalam http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0311/15/pustaka/688310.htm Diakses pada tanggal 19 November 2012 jam 22.30

[5] Fadjar, Abdullah. 2006. Khasanah Islam Indonesia. Jakarta: The Habibie Center. Hal 09

Tidak ada komentar: