Jumat, 30 November 2012


(2) CYBERCRIME  Dalam Konteks Perpustakaan Digital


Perkembangan teknologi informasi-komputer saat ini sudah mencapai pada tahap di mana ukurannya semakin kecil, kecepatannya semakin tinggi, namun harganya semakin murah dibandingkan dengan kemampuan kerjanya. Kondisi ini mendorong masyarakat berlomba-lomba memanfaatkan komputer sebagai alat bantu pengolahan data dengan cara membangun system pengolahan data terkomputerisasi untuk penyajian informasi, baik untuk keperluan pribadi maupun organisasinya. Perpustakaan sebagai organisasi yang melakukan pengolahan data dan informasi untuk pemustakanya telah melakukan langkah revolusioner dalam melakukan pelayanan melalui sistem online yang lebih efisien dalam pelayanan, diseminasi, pemustakaan dan pelestarian data, informasi dan pengetahuan.
Saat ini Salah satu tantangan dihadapi pustakawan saat ini adalah bagimana memproteksi proteksi  koleksi informasi yang mereka miliki dari berbagai macam gangguan dan ancaman yang bisa terjadi perpustakaan khusunya pada perpustakaan digital. Dahulu  kejahatan dalam perpustakaan yang semula bersifat konvensional seperti  pencurian koleksi, vandalism,  mutilasi buku, peminjaman tanpa hak, kini kejahatan dalam perpustakaan dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil  oleh individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar bagi perpustakaan.
Tentunya, hal-hal tersebut di atas  tidak dapat dipungkiri adanya bahwa teknologi informasi membawa  mampu dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada khusunya dalam dunia perpustakaan. Internet membuat juga bisa membuat data/koleksi informasi yang dimiliki perpustakaan menjadi terancam dan bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

CYBERCRIME DAN PERPUSTAKAAN DIGITAL

Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace, sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Istilah tersebut juga menghasilkan berbagai bentuk lingkungan cyberspace yang kemudian melahirkan istilah baru yang dikenal dengan Cybercrime, Internet Fraud, dan lain-lain.

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian komputer crime sebagai:"…any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Sementara itu Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.

Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

Perpustakaan digital sebagai ranah yang berkembang dalam dunia cyberspace  yang menyimpan data baik data buku(tulisan), Gambar, suara dalam bentuk file elektronik dan mendistribusikannya dengan protocol-protokol elektronik melalui jaringan komouter. Isi dari perpustakaan digital berada dalam suatu komputer server yang bisa ditempatkan secara local maupun lokasi yang jauh namun dapat di akses dengan cepat mudah melalui jaringan computer. Karena itu perpustakaan digital menjadi mejadi salah satu objek cybercrime yang sangat menggiurkan bagi para pelaku kejahatan cybercrime.
Pelaku cybercrime yang menjadikan pepustakaan digital sebagai objek kejahatannya biasanya mengincar data pengguna, koleksi atau pun sistem keamanan dengan motif untuk kepentingan tertentu misalnya data pengguna untuk dijadikan objek marketing, pencurian koleksi untuk kepentingan komersil, atau hanya sekedar unjuk gigi seorang hacker sebagai pembuktian bahwa dirinya eksis.
Untuk itu pustakawan harus mampu mengidentifikasi serangan-serangan terhadap perpustakaan digital yang dikelolanya agar semua sistem, koleksi dan data yang ada pada perpustakaannya aman dari serangan yang dapat merugikan banyak pihak.


Tidak ada komentar: