(2) CYBERCRIME Dalam Konteks Perpustakaan Digital
Perkembangan teknologi informasi-komputer saat ini sudah mencapai pada tahap
di mana ukurannya semakin kecil, kecepatannya semakin tinggi, namun harganya
semakin murah dibandingkan dengan kemampuan kerjanya. Kondisi ini mendorong
masyarakat berlomba-lomba memanfaatkan komputer sebagai alat bantu pengolahan
data dengan cara membangun system pengolahan data terkomputerisasi untuk
penyajian informasi, baik untuk keperluan pribadi maupun organisasinya.
Perpustakaan sebagai organisasi yang melakukan pengolahan data dan informasi
untuk pemustakanya telah melakukan langkah revolusioner dalam melakukan
pelayanan melalui sistem online yang lebih efisien dalam pelayanan, diseminasi,
pemustakaan dan pelestarian data, informasi dan pengetahuan.
Saat ini Salah satu tantangan dihadapi pustakawan saat ini adalah
bagimana memproteksi proteksi koleksi
informasi yang mereka miliki dari berbagai macam gangguan dan ancaman yang bisa
terjadi perpustakaan khusunya pada perpustakaan digital. Dahulu kejahatan dalam perpustakaan yang semula bersifat
konvensional seperti pencurian koleksi,
vandalism, mutilasi buku, peminjaman
tanpa hak, kini kejahatan dalam perpustakaan dapat dilakukan dengan menggunakan
media komputer secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok dengan akibat
kerugian yang lebih besar bagi perpustakaan.
Tentunya, hal-hal tersebut di atas
tidak dapat dipungkiri adanya bahwa teknologi informasi membawa mampu dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan
manfaat yang ada khusunya dalam dunia perpustakaan. Internet membuat juga bisa
membuat data/koleksi informasi yang dimiliki perpustakaan menjadi terancam dan
bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
CYBERCRIME DAN PERPUSTAKAAN DIGITAL
Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau Internet telah menciptakan
dunia baru yang dinamakan cyberspace, sebuah dunia komunikasi berbasis komputer
yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Istilah tersebut
juga menghasilkan berbagai bentuk lingkungan cyberspace yang kemudian
melahirkan istilah baru yang dikenal dengan Cybercrime, Internet Fraud, dan
lain-lain.
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer
crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian komputer crime sebagai:"…any
illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration,
investigation, or prosecution". Sementara itu Andi Hamzah dalam bukunya
“Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai
kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan
komputer secara ilegal.
Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan
melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat
atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak,
dengan merugikan pihak lain.
Perpustakaan digital sebagai ranah yang berkembang dalam dunia cyberspace
yang menyimpan data baik data
buku(tulisan), Gambar, suara dalam bentuk file elektronik dan
mendistribusikannya dengan protocol-protokol elektronik melalui jaringan
komouter. Isi dari perpustakaan digital berada dalam suatu komputer server yang
bisa ditempatkan secara local maupun lokasi yang jauh namun dapat di akses
dengan cepat mudah melalui jaringan computer. Karena itu perpustakaan digital
menjadi mejadi salah satu objek cybercrime yang sangat menggiurkan bagi para
pelaku kejahatan cybercrime.
Pelaku cybercrime yang menjadikan pepustakaan digital sebagai objek kejahatannya
biasanya mengincar data pengguna, koleksi atau pun sistem keamanan dengan motif
untuk kepentingan tertentu misalnya data pengguna untuk dijadikan objek
marketing, pencurian koleksi untuk kepentingan komersil, atau hanya sekedar
unjuk gigi seorang hacker sebagai pembuktian bahwa dirinya eksis.
Untuk itu
pustakawan harus mampu mengidentifikasi serangan-serangan terhadap perpustakaan
digital yang dikelolanya agar semua sistem, koleksi dan data yang ada pada
perpustakaannya aman dari serangan yang dapat merugikan banyak pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar